Kegiatan Asistensi Pengisian RUP pada SIRUP LKPP TA 2024
Pada Tahun Anggaran 2023 Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendapatkan skor 100 untuk Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) pada pengumuman RUP. Hal ini merupakan salah satu score tertinggi yang didapatkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan ingin diulangi lagi pada Tahun Anggaran 2024, selain tentu saja RUP merupakan salah satu langkah yang harus dilaksanakan sebelum melaksanakan Proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Untuk itu Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melalui surat Pengumuman RUP Melalui SIRUP LKPP Untuk Tahun Anggaran 2024 menargetkan proses penginputan selesai dilaksanakan pada tanggal 17 Februari 2024. Kemudian review dilaksanakan terhadap proses pengumuman tersebut dengan mengeluarkan surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor: 000.3.1/117/Bag.II/PBJ Tanggal 14 Maret 2024 Hal: Review Pengumuman RUP Melalui SiRUP LKPP TA 2024, di mana dari hasil review diputuskan untuk mempercepat proses pengumuman RUP TA 2024 dengan melaksanakan asistensi.
Surat Sekda Asistensi Pengisian RUP pada SIRUP LKPP TA 2024 Nomor 005/20/Bag.II/PBJ Tanggal 20 Maret 2024 pun dikeluarkan dengan memanggil Perangkat Daerah (PD), dilaksanakan di Ruang Rapat Batuah Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Dihadiri oleh PD yang secara khusus dipanggil untuk segera menyelesaikan pengumuman RUP-nya, tim dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melakukan proses asistensi dengan harapan terwujud pemahaman yang sama terhadap proses yang semestinya dilakukan dan dilaksanakan oleh PD pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Permasalahan yang dihadapi lebih banyak merupakan persoalan klasik dari tahun sebelumnya: operator SiRUP yang berganti di beberapa PD, belum fix-nya jadwal pemaketan, sampai dengan struktur anggaran yang lupa untuk diperbaharui.